Aktivasi E-KTP Jadi IKD Terus Dimasifkan di Bandung, Keamanan Data KTP Digital Terjamin?

- 2 Januari 2024, 18:30 WIB
Ilustrasi identitas kependudukan digital (IKD).
Ilustrasi identitas kependudukan digital (IKD). /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP/KTP-el) berbentuk kartu fisik, menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD) berbentuk data kependudukan digital.

Di balik upaya memasifkan pembuatan IKD di Indonesia termasuk Kota Bandung oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, isu keamanan data kependudukan pemilik KTP digital yang bisa diakses melalui handphone (HP) ini menjadi pertanyaan sejumlah masyarakat yang ingin melakukan aktivasi e-KTP nya menjadi IKD.

Menjawab isu keamanan data kependudukan masyarakat pemilik IKD yang aksesnya dapat dibuka melalui HP apakah bisa bocor atau di-hack (diretas) dan lain sebagainya, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bandung, Moh. Arif Budiman angkat bicara.

Baca Juga: Buat IKD di Bandung Kini Bisa dengan Cara Online dan Offline, KTP Digital Wajib di 2024 Gantikan KTP Fisik?

Penjelasan mengenai jaminan data kependudukan pemilik IKD aman dari peretasan juga telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tito Karnavian Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP Elektronik Serta Penyelenggaraan IKD.

Arif menjelaskan, IKD merupakan bentuk lain dari KTP-el yang punya fungsi sama seperti e-KTP namun dengan bentuk lain yakni informasi digital, sehingga lebih praktis karena terinstal di HP pemilik, serta bisa diakses kapan dan dimana pun melalui HP yang terkoneksi internet lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Meski IKD diakses secara mudah melalui HP, keamanan data kependudukan dalam KTP digital ini, imbuh Arif, sudah dijamin oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sebab, penyimpanan data kependudukan tetap terpusat pada server Kemendagri, bukan dari perangkat memori HP masing-masing pemilik.

"Keamanan IKD ini terjamin, karena kita tidak menyimpan data di handphone masing-masing. Tetapi menggunakan server Kemendagri. Kita masuk di IKD ini hanya view, jadi tidak bisa diretas. Sejauh ini telah melalui tes panjang, mudah-mudahan aman," ungkap Arif dalam keterangan tertulisnya, dikutip prfmnews.id pada Selasa, 2 Januari 2024.

Baca Juga: Syarat dan Alur Tahapan Buat IKD Secara Offline dengan Datang Langsung ke 9 Lokasi di Kota Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x