PRFMNEWS – Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan KTP digital yang kini menjadi program pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk semakin memberikan efisiensi dan kemudahan masyarakat Indonesia, termasuk di Bandung, Jawa Barat, dalam mengakses data kependudukan.
Cara dan syarat membuat IKD secara offline bagi masyarakat Kota Bandung pun cukup mudah. Tersedia 9 (sembilan) lokasi bisa langsung didatangi bagi Anda yang ingin melakukan proses pembuatan atau aktivasi KTP digital ini.
Alur langkah-langkah yang harus pemohon lalui ketika akan membuat IKD di masing-masing lokasi di Kota Bandung ini pun relatif singkat. Seluruh proses pelayanan pembuatan IKD di sembilan lokasi dipastikan oleh Disdukcapil Kota Bandung tanpa dipungut biaya alias gratis.
Baca Juga: Lokasi Makan Bubur Ayam Malam-malam di Bandung, Ada yang Sering Dikunjungi Ridwan Kamil
Untuk membuat IKD secara offline, Anda silakan datang langsung ke 9 lokasi di Kota Bandung. Petugas di masing-masing lokasi akan membantu proses aktivasi IKD. Secara garis besar, kegunaan IKD sama dengan KTP elektronik (e-KTP/KTP-el) yang masih berbentuk kartu fisik.
Daftar sembilan lokasi untuk membuat IKD secara offline di Kota Bandung, yaitu:
1. Kantor Disdukcapil Kota Bandung di Jalan Ambon
2. Geulis (Gerai Untuk Layanan Istimewa) MIM di Metro Indah Mall
3. Geulis DPRD di Kantor DPRD Kota Bandung