Sri Mulyani Pastikan Gaji ASN yang Naik 8 Persen, Berlaku Mulai Januari 2024

- 3 Januari 2024, 12:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani. /Kemenkeu/

PRFMNEWS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pihaknya bakal segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan. Namun, PP tersebut sampai saat ini masih tengah dalam proses perampungan.

Kendati begitu, Menkeu menyebutkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan dibayarkan mulai Januari 2024.

Sri Mulyani juga memastikan gaji untuk para PNS, TNI, Polri, dan pensiunan bakal tetap naik per 1 Januari 2024. Adapun kenaikannya sebesar 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri, sedangkan pensiunan mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen.

"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen. PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini. Januari ini tetap kita bayarkan komplit untuk 12 bulan," kata Sri Mulyani mengutip dari ANTARA.

Baca Juga: Gaji KPPS Pemilu 2024 Kota Bandung Naik, KPU: Kami Butuh 51.948 Petugas Penuhi Syarat untuk Mendaftar

"Inshaallah Januari, tapi RPP-nya (Rancangan Peraturan Pemerintah) itu memang sedang dalam proses, tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari. Penuh mulai 1 Januari. Jadi RPP-nya saja yang sekarang sedang berproses," sambung Sri Mulyani.

Kemenkeu menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun. Pemerintah juga menyiapkan Rp17 triliun untuk gaji pensiunan dan Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji ASN.

Selain itu, pemerintah sebelumnya juga menaikkan uang makan hingga biaya paket data untuk ASN.

Sebelumnya diberitakan, usulan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR RI, 16 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x