Kaleidoskop Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi dan Gratifikasi Sepanjang 2023

- 26 Desember 2023, 13:30 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

Eddy Hiariej diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri.

Ia beserta kedua anak buahnya itu disebut menerima suap Rp8 miliar. Akibat kasus ini, Eddy pun telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wamenkumham.

Baca Juga: Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Terkait Korupsi Menara BTS

6. Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan)

Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) s) Harno Trimadi didakwa menerima suap Rp3,2 miliar dengan rincian Rp2,6 miliar, SGD 30 ribu, dan USD 20 ribu.

Harno Trimadi menerima suap bersama-sama dengan Fadliansyah. Jaksa menyebut Fadliansyah merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) Perawatan Prasarana Perkeretaapian atau PPK 4 pada 2022 sampai 11 April 2023.

Ia dituntut hukuman 5 tahun 7 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jalur kereta api.

Jaksa juga mewajibkan Harno membayar uang pengganti sebesar Rp1 miliar, USD 20 Ribu, dan SGD 30 Ribu. Apabila sisa pengganti tidak dibayar dalam satu bulan setelah keputusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, kata jaksa, maka akan dilakukan penyitaan harta benda terdakwa.

Ketika tidak mempunyai harta benda untuk membayar sisa uang pengganti akan dikenai kurungan selama 3 tahun

Selain mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, jaksa juga membacakan tuntutan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah dengan hukuman 4 tahun 11 bulan penjara dan denda Rp300 juta.

7. Rafael Alun Trisambodo (Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan)

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa juga menuntut Rafael membayar uang pengganti Rp18,9 miliar.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah