Mau Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota Saat Liburan? Ini Cara dan Syarat Agar Bisa Tetap Berobat di Faskes

- 23 Desember 2023, 17:00 WIB
ILUSTRASI Kartu BPJS Kesehatan
ILUSTRASI Kartu BPJS Kesehatan //Dok PRFMNEWS

PRFMNEWS – BPJS Kesehatan merupakan program jaminan layanan kesehatan bernama JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang disediakan oleh Pemerintah Indonesia. Umumnya, kartu JKN BPJS Kesehatan digunakan untuk berobat di alamat tempat tinggal/domisili pemilik sesuai yang tertera pada kartu.

Namun ternyata, kartu JKN BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk berobat di luar kota tempat pemilik kartu tinggal, seperti pada saat liburan atau dinas luar daerah. Fasilitas kesehatan (faskes) di luar wilayah domisili sesuai peraturan tetap bisa melayani pasien peserta JKN BPJS Kesehatan.

Lantas, bagaimana cara dan syarat berobat pakai kartu JKN BPJS Kesehatan untuk berobat saat sedang di luar kota domisili pemilik?

Baca Juga: 9 Rekomendasi Boba di Bandung yang Enak, Manis dan Menyegarkan

Ketentuan mengenai cara dan persyaratan penggunaan layanan BPJS Kesehatan di luar kota domisili diatur dalam Pasal 55 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden (Perpres) Joko Widodo (Jokowi) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Menurut aturan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 17 September 2018 tersebut, syarat peserta JKN BPJS Kesehatan yang berada di luar domisili bisa mengakses layanan kesehatan di faskes tingkat 1 (FKTP) dengan maksimal kunjungan tiga kali dalam sebulan.

Dengan terdaftar dan memiliki kartu JKN BPJS Kesehatan, masyarakat akan mendapatkan hak manfaat berupa keringanan biaya hingga gratis saat berobat di faskes seperti puskesmas hingga klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan termasuk yang berlokasi di luar kota domisili pemilik kartu.

Baca Juga: Bandung Zoo Tambah Koleksi Satwa, Harimau Siberia dan Benggala

Adapun faskes 1 terdiri dari puskesmas atau yang setara, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama atau yang setara, dan rumah sakit kelas D atau yang setara. Begitu pula dengan faskes penunjang lainnya seperti apotek dan laboratorium.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x