Bagaimana Cara BPJS Kesehatan Mandiri Jadi PBI Agar Tak Bayar Iuran Lagi? Simak Cara dan Prosesnya di Sini!

- 21 Desember 2023, 07:00 WIB
ILUSTRASI Kartu BPJS Kesehatan
ILUSTRASI Kartu BPJS Kesehatan /.*/Dok. PRFMNEWS

PRFMNEWS - Berikut ini merupakan cara dan proses perbuahan status kepesertaan BPJS Kesehatan dari mandiri menjadi penerima bantuan iuran (PBI).

Peserta BPJS kesehatan mandiri diharuskan membayar iuran bulanan sesuai dengan kelas yang dipilih. Sementara peserta PBI akan digratiskan karena akan ditanggung oleh pemerintah.

Adapun cara BPJS bayar menjadi gratis adalah dengan melakukan perubahan status melalui kantor dinas sosial (dinsos) setempat.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu! Ini Cara dan Syarat Dapat Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Namun sebelum mendatangi kantor Dinsos, setiap warga harus memastikan dulu jika keluarganya sudah masuk dalam data DTKS Kemensos atau hasil usulan dari Dinas Sosial setempat.

Mengutip keterangan di laman MenpanRB, berikut ini syarat peralihan BPJS mandiri jadi BPJS PBI agar gratis bayar iuran:

Persyaratan:

  1. Mengisi formulir pengalihan
  2. Mengisi formulir verifikasi dan validasi pengalihan yang disahkan oleh Kalurahan
  3. Foto copy KTP / Akta kelahiran bagi anak dan aslinya
  4. Foto copy BPJS Mandiri dan aslinya
  5. Foto copy Kartu Keluarga dan aslinya

Sistem, mekanisme dan prosedur:

  1. Petugas menerima berkas dari peserta
  2. Petugas melakukan koreksi dan verifikasi di data base Kependudukan, DTKS, PBI JKN, PBI APBD, Jamkesda
  3. Petugas melakukan verifikasi berkas
  4. Petugas melakukan survei kelayakan, memenuhi kriteria akan ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x