Daftar Sanksi Bagi ASN yang Terbukti Tidak Netral di Pemilu 2024 Sesuai SKB Pemerintah

- 20 Desember 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi ASN. Ini Sanksi bagi ASN yang tidak netral di Pemilu 2024
Ilustrasi ASN. Ini Sanksi bagi ASN yang tidak netral di Pemilu 2024 /Dok PRFM News

Baca Juga: Selain Jabar, Cuaca Panas Gerah Saat Musim Hujan Diprediksi Terjadi di Daerah Lain, Kapan Berakhir?

Tito mengatakan indikasi adanya pj kepala daerah yang tidak netral tersebut didapatkan dari laporan masyarakat, termasuk keluhan dari partai politik maupun dari para peserta pemilu.

Dari laporan dan keluhan itu Kemendagri kemudian melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas dengan mencopot pj kepala daerah tersebut.

Dia pun menyebutkan salah satu pj kepala daerah yang mendapat evaluasi kemudian diganti, yakni Bupati Kampar, Provinsi Riau, Muhammad Firdaus.

"Bupati Kampar salah satunya. Salah satu alasannya itu (Tidak netral)," bebernya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah