PRFMNEWS - Menteri BUMN Erick Thohir mengklarifikasi terkait kabar PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI yang melakukan pemotongan gaji karyawannya. Erick menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Erick menyatakan pembayaran gaji karyawan PTDI tidak dipotong, melainkan dilakukan secara bertahap atau dicicil.
Alasan mekanisme tersebut diterapkan karena terdapat kekosongan kas di PT Dirgantara Indonesia, akibat klien belum melunasi tagihan.
"Tidak ada pemotongan dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena ada cash mis (cash mismatch), ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu," ujar Erick, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Selasa 19 Desember 2023.
Menurut Erick, pihaknya sudah mendapat laporan dari PTDI mengenai gaji karyawan yang diberikan terlambat akibat ketidaksesuaian waktu pembayaran dari klien, sehingga menyebabkan kekosongan kas perusahaan tersebut.
Sebagai solusi, dia mengaku Kementerian BUMN akan turut membantu mengomunikasikan kepada pihak klien yang belum melunasi kewajibannya terhadap PTDI.
"Pasti kita bantu dong," tegasnya.