PRFMNEWS - Ditjen Perkeretapian (DJKA) menyelenggarakan Angkutan Motor Gratis (Motis) dalam rangka menyambut waktu libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Motis diharapkan dapa mengakomidasi yang akan berlibur dengan aman, nyaman dan selamat saat masa Nataru. DJKA mempersiapakan 3 stasiun pelayanan yaitu STA Jakarta Gudang, STA Cirebon Prujakan dan STA Semaran Pucol. Peserta Motis juga berhak membeli tiket penumpang dengan harga mulai Rp10.000.
Pendaftaran telah dibuka mulai hari ini, 16 Desember 2023 melalui online ataupun offline secara langsung ke stasiun yang menerima layanan MOTIS. Pendaftaran online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id lalu divalidasi di stasiun sesuai waktu verifikasi.
Baca Juga: Hari Terakhir! Program Pemutihan Denda Pajak dan BBNKB di Jawa Barat Berakhir Hari Ini
Berikut persyaratan dan ketentuan Motis dari DJKA:
Persyaratan
- Satu peserta memiliki KTP dan SIM C
- Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc
- 1 motor dapat difasilitasi pembelian tiket penumpang dengan persyaratan pembelian tiket KA sesuai nama peserta Motis, penumpang kedua tercantum di KK peserta dan tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan atau diubah.
- Tarif tiket penumpang motis:
Jakarta - Cirebon Rp10.000
Cirebon - Semarang Rp10.000
Jakarta - Semarang Rp20.000
Baca Juga: Untuk Pembangunan Prasarana Pendidikan, Pemkab Bekasi Anggarkan Rp300 Miliar
Ketentuan