Pertamina Apresiasi Kepolisian Berhasil Ungkap Pengoplosan LPG Di Kota Tangerang

- 13 Desember 2023, 15:30 WIB
Barang bukti pengoplosan gas.
Barang bukti pengoplosan gas. /Pertamina/

PRFMNEWS - Pertamina mengapresiasi keberhasilan pihak Kepolisian dalam melakukan penggrebekan terhadap dugaan pengoplosan LPG 3 Kg di wilayah Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada tanggal 22 November 2023 lalu.

Tim Krimsus Polda Banten melakukan penyelidikan lokasi penimbunan LPG 3 Kg di Kota Tangerang yang diduga akan dioplos ke LPG Non Subsidi 12 Kg dan 50 Kg dengan barang bukti berupa tabung gas yang diperkirakan berjumlah 25.000 tabung dan 16 kendaraan pengangkut.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menjelaskan pengoplosan gas LPG merupakan tindak pidana yang menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat serta sangat berbahaya karena prosesnya dilakukan tidak sesuai standar keamanan.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Luncurkan Café Kopi Berbagi di Bandung

Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM Nomor 17 dan 5 tahun 2011 disebutkan bahwa Aparat kepolisian merupakan institusi yang ditunjuk sebagai anggota tim koordinasi LPG 3 kg tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG Tertentu di Daerah.

Ketentuan tersebut menyatakan bahwa kepolisian daerah termasuk dalam keanggotaan tim koordinasi provinsi bersama SKPD terkait, badan usaha pelaksana penyedia dan pendistribusian LPG tertentu serta dewan pimpinan cabang Hiswana Migas.

“Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik - praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina Call Center 135 ”pungkas Eko.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG Non PSO di Modern Outlet Wilayah Regional Jawa Bagian Barat

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x