PRFMNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) mulai melakukan berbagai persiapan pelaksanaan ibadah haji 1445 H/2024 M. Salah satunya adalah dengan akan melakukan seleksi petugas haji 2024.
Rencananya Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan segera menggelar seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pada Desember 2023 mendatang.
Menurut Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan, proses seleksi petugas haji akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat.
Baca Juga: Tok! Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 juta
“Proses seleksi petugas akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag Kabupaten/Kota hingga pusat,” jelas Arsad.
Nantinya ada tiga jenis petugas haji yang akan disiapkan untuk membantu menyukseskan pelaksanaan ibadah haji 1445 H/2024 M.
Pertama, petugas yang menyertai jemaah haji atau yang disebut dengan PPIH Kelompok Terbang (kloter). Kedua, petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau yang disebut PPIH Arab Saudi (Non Kloter). Ketiga, petugas pendukung PPIH.
Diharapkan petugas haji 2024 akan terbentuk pada awal tahun 2024.