Tok! Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 juta

- 27 November 2023, 18:08 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /M. Arief Gunawan / Pikiran Rakyat

PRFMNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) dan juga Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati biaya haji 2024 adalah sebesar Rp93,4 juta.

Hal ini sesuai dengan kesepakatan dalam rapat kerja yang digelar Komisi VIII dengan Kemenag hari ini Senin, 27 November 2023.

Nantinya jemaah diharuskan membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Rp56 juta atau 60 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp93,4 juta. Adapun sisanya akan bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji.

Baca Juga: Tiket Kereta Cepat Whoosh Keberangkatan Desember Sudah Bisa Dipesan, KCIC Hadirkan 2 Kategori Harga

”Angka (BPIH 2024) ini tentu kami juga mempertimbangkan dari aspek kemampuan jemaah tapi juga kita mempertimbangkan dari aspek keberlanjutan keuangan haji,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam keterangannya hari ini.

Bipih Rp56 haji ini nantinya akan digunakan untuk membayar biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

Diketahui, kuota haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M sebanyak 241.000 jemaah, dengan rincian yaitu kuota untuk jemaah haji regular sebanyak 221.720 jemaah dan haji khusus sebanyak 19.280 jemaah.

Baca Juga: Garut Buka Mall Pelayanan Publik Awal Desember, Ini Daftar 23 Instansi yang Siap Beroperasi

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x