Pencairan BLT Pegawai Rp600 Ribu Perbulan Tahap 3 Hari Ini, Termasuk untuk Rekening Bank Swasta

- 14 September 2020, 07:20 WIB
Informasi pencairan BLT Rp600 ribu tahap tiga.
Informasi pencairan BLT Rp600 ribu tahap tiga. /Instagram/@kemnaker

PRFMNEWS - Sebanyak 3,5 juta data rekening penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 3 sudah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Rencananya, Kemenaker akan mulai mencairkan bantuan lansung tunai (BLT) untuk para pegawai bergaji di bawah Rp5 Juta perbulan itu mulai hari ini, Senin 14 September 2020.

Pada Selasa 8 September kemarin, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima BLT upah pegawai.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Jadi Korban Penusukan, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Muliakan dan Lindungi Para Ulama

Kemnaker memiliki waktu empat hari sejak data diserahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan verifikasi data. Jika sudah diverifikasi, data yang lolos akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan dana subsidi upah itu kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer subsidi sebesar Rp600 ribu per bulan untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Baca Juga: Sanksi PSBB Berjenjang, Warga Jakarta Tak Bermasker Bisa Dikenai Denda Sampai Rp500 Ribu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, hingga saat ini pemerintaj sudah menyalurkan subsidi upah sebesar Rp5,84 triliun dengan jumlah penerima mencapai 4,87 juta orang atau mencapai 89,45 persen dari target 5,5 juta pekerja dalam dua tahap pencairan

"Bantuan subsidi upah akan terus dilanjutkan hingga tahun 2021," kata Airlangga Hartarto.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x