Gunakan Layanan 'Face Recognition' di Stasiun, KAI Jamin Keamanan Data Pelanggan

- 25 November 2023, 12:00 WIB
Fitur Face Recognition di Stasiun yang dikelola PT Kereta Api Indonesia
Fitur Face Recognition di Stasiun yang dikelola PT Kereta Api Indonesia /Dok PT KAI

PRFMNEWS - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memberikan kemudahan kepada pelanggan melalui inovasi-inovasi di berbagai layanannya.

Termasuk kemudahan layanan pada saat pelanggan melakukan boarding pass dengan menggunakan Face Recognition Boarding Gate.

Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding di stasiun yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki pelanggan.

Baca Juga: Gending Pusaka Putra Wakili Kota Bandung di Binojakrama Padalangan

PT. KAI juga menjamin keamanan data pelanggan melalui layanan face recognition (cek identitas melalui wajah) pada saat melakukan boarding di stasiun sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang dipergunakan, sebab KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik," kata EVP Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji , dikutip PRFMNEWS dari ANTARA, Sabtu, 25 November 2023.

Agus menjelaskan, Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding di stasiun yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah, yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki pelanggan.

Baca Juga: Persiapan Lawan Dewa United, 4 Pemain Berlabel Timnas Sudah Kembali Bergabung dengan Persib Bandung

Ia juga menjelaskan, data nama, NIK, dan foto pelanggan akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya dipergunakan untuk proses boarding menggunakan Face Recognition Boarding Gate. Data tersebut akan disimpan dalam waktu 1 tahun, setelah itu akan dihapus secara sistem.

Penumpang juga berhak mengajukan penghapusan dirinya sewaktu-waktu setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas Customer Service di stasiun.

“KAI memberikan pilihan fasilitas kepada penumpang untuk melakukan boarding melalui Face Recognition ataupun manual. Bagi penumpang yang menghendaki boarding melalui Face Recognition, setiap penumpang telah terlebih dahulu memberikan persetujuan perekaman untuk Face Recognition pada proses pendaftarannya, baik pendaftaran di Access by KAI ataupun di stasiun,” kata Agus.

Pemasangan Face Recognition Boarding Gate pertama kali dilakukan di Stasiun Bandung pada 28 September 2022.

Baca Juga: Dendeng Kukuruyuk, Satu dari Sekian UMKM yang Sukses Lewat Manifestasi Hyperlocal

Saat ini Face Recognition Boarding Gate telah tersedia di 9 stasiun yakni Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Bank Jateng.

Hadirnya Face Recognition Boarding Gate tersebut bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api, tanpa perlu repot-repot menunjukkan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, atau pun KTP.

Proses registrasi Face Recognition dapat dilakukan baik melalui aplikasi Access by KAI ataupun di stasiun. Untuk registrasi Face Recognition di stasiun, dapat dilakukan pada mesin Check-in Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus di stasiun.

Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Baca Juga: Jutaan Doa dan Donasi Dikirimkan Masyarakat Kota Bandung untuk Palestina

Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia.

Pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk 1 tahun dan bisa digunakan di seluruh stasiun yang sudah memiliki fasilitas Face Recognition Boarding Gate.

Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan.

Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka. Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat, sehingga hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah