PSBB Jakarta Mulai Diberlakukan Besok, Berikut 11 Sektor Usaha yang Boleh Beroperasi

- 13 September 2020, 15:15 WIB
Live Konferensi Pers Gubernur DKI Jakarta Terkait Kebijakan PSBB
Live Konferensi Pers Gubernur DKI Jakarta Terkait Kebijakan PSBB /Humas Pemprov DKI Jakarta

Pertimbangan diberlakukannya PSBB di DKI Jakarta tidak lain adalah karena kasus Covid-19 di ibu kota belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Menurut Anies, kasus Covid-19 di Jakarta mengkhawatirkan. Tambahan kasus harian dalam beberapa hari terakhir mencapai angka 1.000 kasus. Jakarta sendiri menjadi wilayah penyumbang tertinggi kasus Corona di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x