OJK Buka Lowongan Kerja PKWT, Berikut Ketentuan dan Cara Daftarnya

- 16 November 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). /Antara/Akbar Nugroho Gumay

Baca Juga: Waspada! Penipuan Modus Surat DPO dan Laporan Polisi Palsu Akibat Sebar Data Pribadi ke Medsos

6. Mampu berbahasa inggris aktif lisan maupun tulisan

7. Usia maksimal 30 tahun per 1 November 2023

Pendaftaran dilakukan dengan mengisi resume secara lengkap melalui link berikut ojk.experd.com.

Kandidat dengan kualifikasi terbaik akan diikutsertakan dalam tahap seleksi selanjutnya. OJK meminta pelamar agar hati - hati terhadap penipuan, dikarenakan seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah