Baca Juga: Menag soal Fatwa MUI Haram Beli Produk Pro Israel: Ini Bersifat Rekomendasi
Tidak rilis daftar produk
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda turut menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di internet.
Miftahul juga menuturkan MUI tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.
"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," sebut dia.
Miftahul menyatakan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal.
"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," ungkapnya.***