Begini Kata UNY Usai Mahasiswa Penyebar Hoaks Pelecehan Maba di Kampus Ditangkap Polisi

- 15 November 2023, 19:00 WIB
Dugaan pelecehan seksual di UNY ternyata hanya hoaks. Pelaku pembuat hoaks adalah pria berinisial RAN (19), yang kini telah diamankan polisi.
Dugaan pelecehan seksual di UNY ternyata hanya hoaks. Pelaku pembuat hoaks adalah pria berinisial RAN (19), yang kini telah diamankan polisi. /Ilustrasi/Unsplash/ Nadine Shaabana

PRFMNEWS – Pihak Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyampaikan pernyataan resmi menanggapi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA ke seorang mahasiswa baru (maba) yang sempat viral di akun X (dulu Twitter) @UNYmfs baru-baru ini.

UNY buka suara terkait sikap kampus atas dugaan kasus pelecehan anggota BEM FMIPA berinisial MF (21) ke maba usai menerima update perkembangan penanganan kasus viral ini yang ternyata telah dibuktikan polisi bahwa peristiwa tersebut adalah kabar bohong atau hoaks.

Pelaku penyebar kabar hoaks ke akun X @UNYmfs ini telah ditangkap polisi dan telah ditetapkan tersangka. Ia adalah RAN (19) yang tak lain merupakan oknum mahasiswa UNY yang merasa sakit hati karena tidak lolos seleksi menjadi anggota BEM FMIPA, sementara MF lolos dan diterima.

Baca Juga: Head To Head Timnas Indonesia dan Maroko untuk Lolos dari Grup A Piala Dunia U-17

Kepala Subdit Humas dan Promosi Direktorat Kerja Sama Sistem Informasi Usaha dan Inovasi UNY dalam keterangan resminya menegaskan pihak kampus berkomitmen penuh dalam upaya mengantisipasi, mencegah dan menyelesaikan kasus hoax ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tindakan Kekerasan Seksual UNY yang secara operasional ditindaklanjuti dengan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di UNY,” ujar keterangan resminya, 13 November 2023.

Secara kelembagaan, UNY menghormati hasil penyelidikan kasus hoaks oleh Tim Cyber Crime Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah mengungkap kebenaran peristiwa yang terjadi di balik unggahan viral tersebut dan berhasil mengamankan tersangka RAN.

Baca Juga: Hujan Deras Sebabkan Jembatan Cibuntu di Ruas Jalan Sidangbarang-Cidaun Alami Kerusakan

“UNY bertanggung jawab dan berkomitmen mengawal penyelesaian kasus ini untuk memastikan adanya perlindungan terhadap korban dan menegakkan hukuman yang seadil-adilnya bagi pelaku yang telah terbukti melakukan kesalahan,” lanjut keterangan resmi tersebut.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x