Korupsi Proyek APD Covid-19, Kemenkes Buka Suara Usai KPK Akui Sudah Tetapkan Daftar Tersangka

- 11 November 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /Pixabay/sajinka2

PRFMNEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait perkara korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan daftar tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah tersebut.

Kasus korupsi pengadaan APD Covid-19, ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, diduga hanya melibatkan oknum individu di lingkup Kemenkes sebelum Budi Gunadi Sadikin dilantik sebagai Menteri Kesehatan (Menkes).

"Sepemahaman kami, kasus ini terjadi sebelum masa Pak Budi Gunadi Sadikin menjabat sebagai Menkes," kata Nadia, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Jumat 10 November 2023.

Baca Juga: Pembukaan Piala Dunia U-17 di GBT Bakal Dimeriahkan dengan Penampilan Wika Salim dan Aurelie Moeremans

Seperti diketahui, Budi Gunadi Sadikin dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Kesehatan pada 23 Desember 2020.

Saat disinggung terkait oknum individu yang dimaksud, Nadia menyebut belum ada komunikasi lebih lanjut dari KPK.

"Belum dapat informasi lebih lanjut dari KPK. Mekanisme (hukum) sudah ada dan sudah berjalan, hanya kalau peluang individu mungkin saja," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan telah memulai penyidikan kasus korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Dia menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 9 November 2023.

Baca Juga: Perubahan Rute Bus TMP Leuwipanjang – Soreang Selama 7 Hari Piala Dunia U-17 di Si Jalak Harupat

Alex bahkan mengungkapkan, dalam kasus korupsi pengadaan APD Covid-19 tersebut sudah ada nama-nama tersangka yang ditetapkan penyidik KPK. Perkara korupsi tersebut, imbuhnya, diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah ditandatangani," ungkap dia.

Meski demikian, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Ia juga belum mengungkapkan detail konstruksi perkara korupsi pengadaan APD tersebut.

"Ya, kami sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," papar Alex.

Baca Juga: Pemkab Garut Resmikan Nama 27 Jalan Baru di Momen Hari Pahlawan 2023 Besok, Ini Daftarnya

Siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Alex, konstruksi perkara serta detail lainnya dari perkara dugaan korupsi tersebut akan diumumkan saat penyidikan dinyatakan selesai, dan tersangka tersebut akan dilakukan penahanan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan bahwa hingga Jumat 10 November 2023, KPK masih mengembangkan penyidikan perkara tersebut. Adapun kerugian yang dialami negara dalam korupsi pengadaan APD tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," sebut Ali.

Baca Juga: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik-Balik Libur Nataru 2024 Terjadi 2 Kali, Hindari 4 Periode Tanggal ini

Saat ini, imbuhnya, KPK melakukan pencegahan terhadap lima orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan APD di Kemenkes ini.

"Saat ini KPK telah mengajukan cegah kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham terhadap lima orang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Adapun pihak dimaksud adalah dua orang ASN dan tiga orang pihak swasta," jelas Ali.

Ali menerangkan pemberlakuan cegah tersebut berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang sesuai dengan progres penyidikan.

"Sikap kooperatif dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk mempercepat pemberkasan perkara," bebernya.

Baca Juga: Bertemu Pengurus SPS, Menkominfo Budi Arie Tegaskan Dukung Ekosistem Pers yang Sehat

Senada dengan Alex, Ali menuturkan, penyidikan perkara tersebut saat ini masih berjalan dengan beberapa pihak ditetapkan sebagai tersangka.

"Namun, sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," tutur dia.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah