Kata Mahfud soal Nasib Gibran Sebagai Cawapres Prabowo Usai MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK

- 9 November 2023, 08:30 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait pengejaran pelaku kekerasan di Sigi.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait pengejaran pelaku kekerasan di Sigi. /Tangkapan Layar Sekretariat Presiden

Baca Juga: Temukan 5 Bukti, MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Etik Berat hingga Dicopot dari Ketua MK

Sesuai keputusan dan sanksi dari MKMK, kini Anwar Usman tidak lagi menjabat sebagai Ketua MK. MKMK telah memerintahkan Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan Ketua MK yang baru, terhitung 2 hari sejak putusan dibacakan.

Atas sanksi tersebut, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. Dia juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024.

"Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa 7 November 2023. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah