PRFMNEWS - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menjabat sebagai Mentan usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Pelantikan yang digelar di Istana Negara itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Usai pelantikan tersebut, Amran mengatakan hal pertama yang akan dilakukan setelah kembali menjabat sebagai Menteri Pertanian adalah melakukan konsolidasi dengan tim Kementerian Pertanian.
"Ini kita selesaikan dulu dengan teknis lainnya. Tapi sebelumnya kami akan konsolidasi, kami akan langsung siang ini rapat bersama eselon 1, 2, 3, jadi ini langsung kerja. Siang ini jam 1 insyaallah kita sudah rapat," ujar Amran.
Amran juga menuturkan bahwa salah satu masalah yang dihadapi petani saat ini adalah kekosongan pupuk yang akan mengakibatkan hasil produksi pertanian menurun.
"Yang terpenting adalah bagaimana menyelesaikan masalah-masalah petani, apa keluhan petani," tuturnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Resmi Cabut Status Darurat Sampah Bandung Raya