Manfaatkan Peluang, 2 Wanita Asal Bogor Nekat Curi Uang di Bandara Bali Demi Bayar Utang

- 15 Oktober 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi pencurian uang di Bandara Ngurah Rai Bali
Ilustrasi pencurian uang di Bandara Ngurah Rai Bali /Unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: Maskapai ini Masih Akan Layani Penerbangan di Bandara Husein Bandung Per 29 Oktober, Ini Rutenya

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Bali untuk proses penanganan lebih lanjut. Keduanya pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Atas perbuatan tersebut, keduanya kini mendekam di tahanan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 huruf e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun,” tutur Wikarniti.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah