KPK Tahan Satu Tersangka Korupsi Kementerian Pertanian

- 12 Oktober 2023, 20:11 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers penetapan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, Rabu 11 Oktober 2023.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers penetapan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, Rabu 11 Oktober 2023. /KPK

PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian, Kamis 12 Oktober 2023.

Tiga orang yang dijadikan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian itu adalah SYL, KS dan MH.

SYL adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian pada Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Baca Juga: Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Kota Bandung Kena Tindak Satpol PP

Salah satu diantara mereka kini telah resmi ditahan oleh KPK.

Berdasarkan informsi terkini yang diterima Redaksi PRFM pada Kamis malam pukul 20.00 WIB, tersangka yang ditahan KPK adalah KS.

Baca Juga: Sosialisasi Pengurangan Produksi Sampah Serta Edukasi Pengelolaan Sampah Terus Digencarkan Pemkot Bandung

Sementara itu, SYL selaku Menteri Pertanian diduga memerintahkan KS dan MH untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing Eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertanian dengan kisaran mulai dari USD4.000 hingga USD10.000.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (@official.kpk)

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x