PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian, Kamis 12 Oktober 2023.
Tiga orang yang dijadikan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian itu adalah SYL, KS dan MH.
SYL adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian pada Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.
Baca Juga: Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Kota Bandung Kena Tindak Satpol PP
Salah satu diantara mereka kini telah resmi ditahan oleh KPK.
Berdasarkan informsi terkini yang diterima Redaksi PRFM pada Kamis malam pukul 20.00 WIB, tersangka yang ditahan KPK adalah KS.
Sementara itu, SYL selaku Menteri Pertanian diduga memerintahkan KS dan MH untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing Eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertanian dengan kisaran mulai dari USD4.000 hingga USD10.000.
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Indra Kurniawan
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Heboh ASI Diolah jadi Bubuk, Amankah Bagi Bayi? Begini Respons Satgas ASI IDAI
12 Mei 2024, 20:30 WIB Berkaca dari Kecelakaan di Subang, Simak Cara Online Cek Bus Laik Jalan dan Aman Lewat HP
12 Mei 2024, 20:00 WIB Kecelakaan Bus Maut di Subang, Pemprov Jabar Tanggung Semua Biaya Perawatan Para Korban
12 Mei 2024, 17:30 WIB