Gaduh Sosial Commerce Ancam UMKM Indonesia, Menkop UKM: Saya Tidak Berwenang Tutup TikTok Shop

- 22 September 2023, 08:30 WIB
MenkopUkm Teten Masduki saat tinjau Pasar Tanah Abang Jakarta Selasa, 19 September 2023.
MenkopUkm Teten Masduki saat tinjau Pasar Tanah Abang Jakarta Selasa, 19 September 2023. /KemenkopUKM/

PRFMNEWS – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menutup TikTok Shop meski dianggap telah merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Hal itu Menkop UKM sampaikan mengingat banyak pihak menafsirkan karena dirinya menolak sosial commerce yang dijalankan TikTok Shop yakni sebagai media sosial sekaligus berbisnis e-commerce secara berbarengan, maka ia berwenang untuk menutup aktivitas Tiktok Shop.

"Ada yang tafsirkan saya mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok. Kewenangannya ada di Kemenkominfo, ada di Kementerian Perdagangan, ada di Kementerian Investasi," kata Teten Masduki, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 21 September 2023.

Baca Juga: Lindungi UMKM Indonesia, MenKopUKM Larang TikTok Berbisnis E-Commerce dan Medsos Bersamaan

Menurut Teten Masduki, sikap tegasnya terhadap TikTok merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada UMKM. Mengingat masuknya barang konsumsi yang lebih banyak berasal dari luar negeri dengan harga murah salah satunya seperti ditawarkan di TikTok Shop dapat merusak ekosistem UMKM lokal.

“Ditambah lagi tidak sedikit para selebritis dan pemengaruh (influencer) yang ikut mempromosikan dan berjualan kebutuhan barang pokok melalui loka pasar (marketplace) dan sosial commerce ini,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Teten, pemerintah perlu mengatur arus barang yang dijual melalui platform digital. Hal ini bertujuan untuk mencegah penjualan barang ilegal.

Baca Juga: Menkop UKM Tolak Tiktok Bisnis Media Sosial dan E-commerce Secara Bersamaan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x