PRFMNEWS - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyampaikan akan menyiapkan aturan atau regulasi baru terkait perdagangan digital untuk melindungi para pelaku UMKM di Indonesia yang banyak mengeluh terkait gempuran penjualan melalui e-commerce yang dinilai ‘tidak sehat’.
Saat kunjungan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Menteri Teten Masduki mendengarkan banyak keluhan para pedagang soal penurunan omzet hingga 50 persen. Ia pun mengakui kondisi pasar semakin sepi sehingga menekankan pentingnya perlindungan terhadap ekonomi domestik termasuk bagi para pelaku UMKM.
Teten Masduki salah satunya mendengar keluhan dari seorang pemilik usaha toko baju wanita di Tanah Abang, Juliarti, yang mengaku pendapatannya menurun hingga 50 persen sejak musim Lebaran 2023 hingga saat ini. Bahkan ia telah mencoba berjualan online namun tetap saja sepi pembeli.
“Jualan online dan offline sama-sama sepi, bahkan menurun secara drastis. Pendapatan terus berkurang, tetapi harga sewa terus naik. Saya pun pernah ambil bahan baku sampai utang,” aku Juliarti.
“Sebenarnya saya setuju saja tetap ada e-commerce. Tetapi memang harus adil, dan harganya sesuai dengan yang ada di pasar,” harap perempuan yang menyatakan sudah berjualan di Tanah Abang selama 10 tahun lebih itu.
Untuk itu, Teten menegaskan akan membuat regulasi baru terkait perdagangan digital untuk melindungi para pelaku UMKM, antara lain menyangkut kebijakan investasi, perdagangan, dan persaingan usaha.
Baca Juga: Pemerintah Buat Aturan Baru Terkait Perdagangan Digital, Pelaku E-Commerce dan Konsumen Wajib Tahu