Pemerintah Wacanakan Larangan Masyarakat Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali

- 27 Agustus 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji /Dok PRFM

PRFMNEWS - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar dapat menjaga kesehatan jamaah selama beribadah.

Selain itu, Muhadjir juga mewacanakan untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. Kebijakan ini memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji.

Muhadjir menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Daftar Rute Penerbangan yang Pindah dari Bandara Husein Bandung ke BIJB Kertajati Per 29 Oktober 2023

“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujar Muhadjir.

"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," sambung Muhadjir seperti dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Minggu, 27 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Muhadjir menyebut wacana ini perlu dibahas lantaran calon jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan.

Baca Juga: Kalahkan RANS Nusantara FC, Persib Raih Kemenangan Pertama di Kandang

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah