Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Ancam Setop Pasarkan Minyak Goreng

- 21 Agustus 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Humas Kemendag

PRFMNEWS - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku hingga saat ini belum juga mendapatkan kepastian terkait pembayaran selisih harga atau rafaksi minyak goreng dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Diketahui, utang pemerintah dalam hal ini Kemendag kepada pengusaha ritel belum juga dibayarkan sejak 2022 lalu. Menurut Aprindo, utang yang belum dibayarkan tersebut sebesar Rp344 miliar. Adapun perusahaan ritel yang mengikuti program rafaksi pada 2022 itu terdiri dari 31 perusahaan.

“Kami meminta agar kami difasilitasi juga melakukan pertemuan dengan produsen minyak goreng, karena perjuangan ini perjuangan bersama karena selama ini produsen tidak bersuara atau berstatement terkait rafaksi minyak goreng,” ujar Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey dalam pertemuan pada 11 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Segini Tarif LRT Jabodebek Jika Tak Disubsidi Pemerintah, Selisih Nominalnya Lumayan Banget

Roy menjelaskan dalam pertemuan tersebut, Aprindo tetap pada tuntutannya agar diberi kejelasan kapan waktunya utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar dibayarkan kepada peritel yang telah menjalankan minyak goreng satu harga pada 2022 lalu.

Pasalnya, kata Roy, saat ini pembayaran rafaksi minyak goreng tersebut sudah berada di institusi selain Kemendag, yakni Kejaksaan Agung. Hal tersebut dilakukan Kemendag untuk meminta legal standing atau opini hukum (legal opinion) kepada Kejagung untuk pembayaran rafaksi minyak goreng.

“Nah legal opinion itu sebagai dasar Kemendag untuk meminta BPDPKS [Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit] untuk membayar rafaksi minyak goreng kepada produsen dan produsen kepada peritel. Pertanyaannya adalah kapan legal opinion itu selesai?,” ujarnya.

Baca Juga: Usai Kebakaran, Pasar Sadang Serang Dibangun Lagi Mulai Akhir Agustus, Kapan Rampung?

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x