PRFMNEWS - Kementerian Agama tetap bertanggung jawab atas hak pendidikan para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indaramayu, Jawa Barat.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.
Saiful menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar bagi masyarakat yang wajib dipenuhi Pemerintah.
Baca Juga: Sempat Terjadi Bentrok Warga Dago Elos dan Polisi, Kuasa Hukum Keluarga Muller Buka Suara
"Kalau secara pendidikan kami, Kemenag, bertanggung jawab atas memberikan pelayanan kepada para santri agar mereka tetap bisa belajar sebagai hak warga negara," ujarnya, Kamis 17 Agustus 2023.
Selain itu, Saiful memastikan bahwa Kementerian Agama terus melakukan pembinaan terhadap pengelola Pondok Pesantren Al Zaytun pascapenetapan tersangka Panji Gumilang oleh Polri.
"Kami terus melakukan pembinaan terutama kepada para pengelolanya hari ini, agar kembali kepada semangat mencerdaskan bangsa dan norma yang berlaku," ucapnya.
Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Begini Mekanisme WFH Pegawai dan PJJ Anak Sekolah dari Pemprov DKI Jakarta
Adapun terkait proses pidana yang menjerat Panji Gumilang, Saiful menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.