Panji Gumilang Jadi Tersangka, MUI Harap Kegaduhan Al Zaytun Bisa Segera Mereda

- 3 Agustus 2023, 07:20 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa Panji Gumilang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa Panji Gumilang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Kepolisian akhirnya menetapkan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka pada kasus dugaan penistaan agama.

Dengan ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka diharapkan dapat menghentikan kegaduhan yang muncul akibat aktivitas di pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.

Demikian hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas setelah mengetahui penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka dikutip dari laman resmi MUI.

Baca Juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara

“Wartawan kerap mengkontak saya jam 11 malam, jadi mudah-mudahan dengan adanya kejelasan sikap dari Bareskrim Polri masyarakat kembali hidup tentang dan isu yang bergentayangan bisa diselesaikan, ” ujar pria yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini.

Di samping berharap kegaduhan segera selesai, dari hati terdalam, Buya Anwar sendiri mengaku sedih dengan tertangkapnya Panji Gumilang.

“Saya sedih, beliau jadi tersangka itu ada sebabnya dan saya sesalkan adalah penyebabnya itu. Mestinya tidak ada penyebab itu sehingga beliau tidak perlu jadi tersangka, ” ujarnya.

Baca Juga: Cerita Inspiratif dr. Richard Lee Raih Omzet Rp8 M Setelah Pindah Lapak ke Shopee Live

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x