Arahan Jokowi untuk Tangani Udara Buruk di Jabodetabek: Rekayasa Cuaca, Hybrid Working, Hingga Transportasi

- 14 Agustus 2023, 22:00 WIB
Suasana Masjid Istiqlal yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat.
Suasana Masjid Istiqlal yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym./ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Saat ini kualitas udara di Jabodetabek khususnya di Jakarta tengah menjadi sorotan karena terus memburuk dalam beberapa waktu terakhir ini. Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung turun tangan untuk mencari solusi penanganan kualitas udara buruk di ibu kota ini.

Presiden memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai upaya peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek yang memburuk di Istana Merdeka hari ini Senin, 14 Agustus 2023.

“Selama satu pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk, dan tanggal 13 Agustus 2023 kemarin indeks kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan ‘tidak sehat’,” kata Presiden mengawali ratas hari ini.

Baca Juga: Mega Proyek PLTS Cirata Diresmikan Jokowi Oktober, Ridwan Kamil : 900 Warga Lokal Dilibatkan di Proyek Ini

Kata dia, memburuknya kualitas udara di Jabodetabek ini dipengaruhi sejumlah faktor mulai dari kemarau panjang hingga emisi transportasi.

“Beberapa faktor yang menyebabkan situasi ini, antara lain kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi, serta pembuangan emisi dari transportasi, dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Jokowi menekankan empat arahan yang perlu dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait dalam jangka pendek hingga jangka panjang.

Baca Juga: Cara Jokowi Tarik Minat Masyarakat Naik Transportasi Massal Kereta Cepat hingga LRT

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x