BI Sebut Penjual Gratis dari Tarif QRIS Jika Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

- 26 Juli 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi transaksi menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar tradisional.
Ilustrasi transaksi menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar tradisional. /Antara/Oky Lukmansyah/

Kebijakan untuk mempertajam digitalisasi sistem pembayaran

Menurut dia, kebijakan tersebut dalam rangka mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.

BI mencatat transaksi QRIS terus mengalami pertumbuhan, dengan capaian terakhir sebesar 104,64 persen year-on-year (yoy) pada triwulan II-2023. Adapun nominal transaksi QRIS mencapai Rp49,65 triliun.

Pengguna QRIS hingga saat ini terdata sebanyak 37 juta pengguna. Sedangkan jumlah merchant yang tercatat sebesar 26,7 juta, di mana sebagian besarnya berasal dari kelompok UMKM.

Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Narkoba di Warung Nasi Wilayah Karawang

BI terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk inklusi ekonomi keuangan. Salah satunya yaitu percepatan penggunaan QRIS melalui perluasan fitur QRIS Tuntas (Tarik Tunai Setor) dan perluasan QRIS antarnegara.

Kemudian, BI juga mendorong penguatan QRIS melalui penyelenggaraan Pekan QRIS Nasional dan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) dalam rangka Perayaan Kemerdekaan RI.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah