Menkes Sebut Vaksin Gratis Covid-19 Disetop 31 Desember, Kecuali bagi 2 Kategori Masyarakat ini

- 25 Juli 2023, 07:20 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pembiayaan pemerintah untuk menggratiskan program vaksinasi COVID-19 berakhir pada 31 Desember 2023.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pembiayaan pemerintah untuk menggratiskan program vaksinasi COVID-19 berakhir pada 31 Desember 2023. /dok. ANTARA/Siti Nurhaliza

Tujuannya, agar mencegah penularan Covid-19, serta terhindar dari gejala berat saat terinfeksi sehingga tidak perlu menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Ini sama seperti meningitis, kalau untuk rutin itu masih perlu diberikan, diberikan ke siapa? Ya orang-orang yang beresiko tinggi," sebut dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu pernah menyatakan, Pemerintah RI akan menanggung biaya vaksinasi Covid-19 bagi kelompok sasaran masyarakat berisiko tinggi mulai 1 Januari 2024.

"Mulai tahun depan, kami siapkan anggaran untuk program vaksinasi Covid-19 bagi kelompok risiko tinggi," ucap dia usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.

Sejumlah kelompok berisiko tinggi yang dimaksud diantaranya, kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.

Baca Juga: Bahaya Layangan pada Keamanan Kereta Cepat, KCIC Banyak Temukan di Jalur Stasiun Padalarang-Tegalluar

Maxi memaparkan, Kemenkes bersama organisasi profesi lainnya seperti Indonesian Group of Immunization (ITAGI), epidemiolog, akademisi dan unsur terkait masih menyusun regulasi untuk membentuk Peraturan Menteri Kesehatan terkait itu.

Maxi juga belum menentukan jumlah sasaran masyarakat berisiko tinggi yang berhak menerima vaksin Covid-19 gratis pada tahun depan.

"Kami lagi susun regulasinya berupa Peraturan Menteri Kesehatan terkait Perpres baru masa endemi. Targetnya 1 Januari 2024 mulai diberlakukan," tutur dia.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah