DPR Desak Kemendikbudristek Segera Benahi Sistem PPDB

- 24 Juli 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi PPDB.
Ilustrasi PPDB. /Dok. PRFM News.

PRFMNEWS - Berbagai persoalan ditemukan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 khususnya pada PPDB dengan sistem zonasi.

Banyak ditemukan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan zonasi PPDB 2023 mulai dari mengubah kartu keluarga dan lainnya.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyayangkan permasalahan yang muncul dalam PPDB 2023 ini uangh dia anggap menjadi polemik yang muncuk setiap pergantian tahun ajaran baru.

Baca Juga: Menko Muhadjir Ungkap Penyebab Kecurangan PPDB Zonasi Bukan Salah Sistem

Untuk itu, Abdul Fikri mendesak Kemendikbudristek agar segera menuntaskan problematika tersebut supaya memberikan kepastian generasi bangsa untuk memperoleh akses pendidikan sesuai jenjangnya.

“Akhirnya kan ini nggak adil bahkan anak yang enggak tahu apa-apa hanya gara-gara dekat dengan sekolah itu (malah ditolak), padahal dia punya hak lebih besar karena dapat dikasih skor lebih besar dan seterusnya. Ini (masalah) pendidikan kok sampai-sampai seperti itu? mau nanti jadinya apa? kalau anak masuk sekolah saja dengan cara membohongi,” kata Fikri dikutip dari laman resmi DPR RI.

Abdul Fikri menekankan tujuan dari sistem zonasi adalah pemerataan kualitas pendidikan di semua wilayah Indonesia.

Baca Juga: Lakukan Kecurangan, Ribuan Calon Siswa SMA/SMK di Jabar Tidak Lolos PPDB 2023

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x