KPU Matangkan Aturan Pendaftaran Bacapres dan Bacawapres Pemilu 2024

- 3 Juli 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /PRFM

Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling menambahkan KPU tidak bisa menyiapkan sendiri regulasi terkait pencalonan presiden dan wakil presiden sebab ada keterkaitan dengan lembaga lain.

Keterkaitan berupa regulasi di kementerian/lembaga lain inilah yang butuh dipahami KPU agar nantinya peraturan teknis pelaksanaannya berupa PKPU ataupun petunjuk teknis tidak menyimpang.

“Dari aturan inilah yang perlu kami sinkronkan dengan bapak/ibu kementerian terkait dan pada kesempatan ini kami membutuhkan masukan informasi dari Bappenas terkait regulasi yang kami susun terkait pencalonan presiden dan wakil presiden nanti yang kami akan mulai tahapannya di Oktober,” ungkap Melgia.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah