Masyarik Harus Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Jemaah Haji Indonesia

- 2 Juli 2023, 14:45 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi /ANTARA/Melalusa Susthira K/


PRFMNEWS - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan, masyarik yang bekerjasama dengan Kementerian Agama RI harus menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia.

Hal ini lantaran sejumlah insiden kejadian keterlambatan penjemputan di Muzdalifah dan keterlambatan makanan catering.

"Dari hasil evaluasi kita, memang ada beberapa titik yang mengalami hambatan dalam pelayanan Jemaah Haji. Kita inginkan agar para masyarik ini menyampaikan permohonan maaf mereka atas sejumlah insiden yang terjadi. Kemudian, mereka harus meningkatkan rasa tanggung jawab mereka terhadap pelayanan sesuai ikatan kontrak dengan Kemenag, mereka (masyarik) tentu harus melayani Jemaah Haji dan juga tentu harus menjaga kemuliaan pemerintah Arab Saudi," ujar Ashabul dikutip dari laman resmi DPR.

Baca Juga: Saudi Ubah Kebijakan Soal Haji, Tahun Depan Tidak Ada Lokasi Khusus Negara Tertentu di Masyair

Legislator Dapil Sulsel I ini mengapresisasi Pemerintah Indonesia yang telah menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah haji, tapi seharusnya masyarik ini yang lebih dulu menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah haji Indonesia atas kebijakan yang tidak maksimal atas layanan yang diberikan kepada para jemaah Haji.

"Indonesia yang minta maaf kepada jemaah kita apresiasi. Tapi seharusnya mereka (masyarik) yang harus minta maaf kepada Indonesia. Kemudian kita juga akan meminta pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara haji melakukan koordinasi dan evaluasi bersama pemerintah Arab Saudi, dengan harapan penyelenggaraan haji kedepan jadi lebih baik," tukas Ashabul.

Baca Juga: Sebagian Jemaah Haji Terlantar, DPR: Pemerintah Harus Protes Keras Arab Saudi

Selain itu, Politisi F-PAN ini juga meminta, ada evaluasi masyarik yang tidak memenuhi kewajiban pelayanan Haji daripada Jemaah Indonesia.

"Kita minta agar syarikah-syarikah yang merekrut para Masyarik, harus memberikan semacam sanksi. Paling tidak, mungkin tahun -tahun kedepan mereka tidak akan lagi digunakan sebagai salah satu masyarik yang bekerjasama dengan kita," terang Ashabul.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x