PRFMNEWS - Bupati Banyumas Achmad Husein mengakui, wilayahnya juga memiliki permasalahan sampah yang kompleks seperti daerah lainnya di Indonesia.
Beberapa tahun silam, masih banyak ditemui di Kabupaten Banyumas aktivitas pembuangan sampah sembarangan di tempat terbuka.
Selain itu, lanjut Achmad, di beberapa tempat juga terdapat kendala sarana dan prasarana untuk pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan sampah tahap akhir.
Baca Juga: Kapolri Ingin Ujian SIM Dipermudah, Tes Praktik Bikin SIM Motor di Jakarta akan Berubah?
Akibatnya pada tahun 2018, Banyumas sempat dinyatakan darurat sampah.
Atas situasi ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama masyarakat membentuk KSM pengelola sampah terpadu yang menjadi pelopor penanganan permasalahan sampah di Kabupaten Banyumas.
"Sampah itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. KSM itu dibentuk oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Pemda mendesentraliasi, dimulai dari kecamatan dan desa," beber Achmad.
Baca Juga: Resmi Diteken Jokowi, Ini Isi Keppres Perubahan Cuti Bersama Selama 2023, Berlaku Mulai Hari ini
Untuk mengakselerasi pemilahan sampah, Pemerintah Kabupaten Banyumas juga menggunakan Gibrik Mini.
Meski pada prosesnya tidak sederhana, Gibrik Mini telah menuai hasil yang efektif di Kabupaten Banyumas.