Kurang dari 24 Jam, Polsek Metro Taman Sari Berhasil Ungkap Kasus Tawuran

- 20 Juni 2023, 10:40 WIB
Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran. /Dok. PR

PRFMNEWS - Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polsek Metro Taman Sari berhasil mengungkap kasus tawuran yang terjadi di Jalan Kemenangan V, RT 010 RW 004, Glodok, Taman Sari Jakarta Barat.

Akibat aksi tawuran tersebut seorang remaja berinisial FH (15) menjadi korban dan menderita luka robek pada bagian paha kaki kanan, pantat sebelah kanan dan tangan kanan akibat sabetan senjata tajam.

Wakapolsek Metro Taman Sari Kompol Ramondias menyampaikan, pelaku 2 orang pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu, 17 Juni 2023. Sementara 2 orang lainnya masih dalam pencarian petugas.

Baca Juga: Rugi Rp100 Miliar, World Superbike Akan Dihapus dari Sirkuit Mandalika

"Terdapat 4 pelaku yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban diantaranya berinisial RA (16), FH (17), WO (DPO) dan RO (DPO)," ujar Kompol Ramondias saat di konfirmasi, Senin 19 Juni 2023 dikutip dari PMJ News.

Ramondias menjelaskan kejadian tersebut bermula saat tim opsnal reskrim sedang melakukan patroli kewilayahan.

Kemudian menerima aduan dari masyarakat, bahwa ada seorang remaja yang menjadi korban akibat peristiwa tawuran dan mendapat perawatan di RS Tarakan.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal dibawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan bergerak menuju lokasi dan mencari keterangan dan bukti.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah