Kata Dede Yusuf Soal Public Figure Punya Website Sendiri

- 20 Mei 2023, 21:26 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat ditemui di Bandung, Sabtu 20 Mei 2023
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat ditemui di Bandung, Sabtu 20 Mei 2023 /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi resmi merilis website official tentang dirinya.

Peluncuran website ini dilakukan Dede Yusuf di Bandung, Sabtu 20 Mei 2023. Website resmi Dede Yusuf menggunakan alamat url www.dedeyusuf.id

Ketika meluncurkan website ofisial miliknya, Dede Yusuf mengungkap alasan dirinya menghadirkan website sendiri.

Baca Juga: Gapeka 2023, Jadwal Perjalanan KA Lokal Daop 8 Surabaya Bertambah, 3 Stasiun Diaktivasi Layani Penumpang

"Dengan perubahan teknologi AI dan sebagainya, kemungkinan besar nanti media sosial ada yang akan diakuisi dan bahkan ada yang mati. Oleh karena itu perlu back up," katanya.

Berdasarkan pengalamannya, Dede Yusuf mengungkapkan bahwa kalangan profesional akan mempertanyakan apakah kita memiliki website resmi sendiri.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat meluncurkan website official miliknya di Bandung, Sabtu 20 Mei 2023
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat meluncurkan website official miliknya di Bandung, Sabtu 20 Mei 2023 BUDI SATRIA/PRFM

"Ketika saya pergi ke luar negeri, setiap saya ketemu dengan lembaga-lembaga di luar negeri, pasti yang ditayankan adalah mana website milikmu. Mereka tidak tanya apa media sosial yang kamu punya," ujarnya.

Baca Juga: Cegah Aksi Kejahatan di Kota Bandung, Hubungi Call Center Tim Prabu

Untuk itu, kata Dede Yusuf, dirinya menghadirkan website official yang bisa memuat informasi-informasi resmi yang dia miliki.

"Ini adalah tugas saya juga memberikan informasi yang resmi. Website ini saya hadirkan bagi orang-orang yang mencari informasi lebih jauh tentang apa yang saya lakukan. Melalui website ini, informasi lengkap tentang siapa saya, apa yang saya lakukan bisa diakses masyarakat," ujarnya.

"Nanti di dalam website ini ada yang namanya Decent Task. Nah di situ ada informasi ketika saya membuat Undang-undang misalnya saat menjadi Anggota DPR RI," pungkas Dede Yusuf.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah