Melalui pemberlakuan Gapeka 2023, Agus berharap pelanggan kereta api akan semakin meningkat melalui berbagai peningkatan pelayanan, seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan jumlah perjalanan kereta api, dan lainnya.
“Kami ucapkan terima kasih, berkat kerjasama antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), KAI dan seluruh stakeholders, pemberlakuan Gapeka 2023 sebagai pengganti Gapeka 2021 bisa terwujud,” pungkasnya.***