Soal Dugaan Ajakan Staycation untuk Kontrak Baru yang Viral, Kemnaker Turun Tangan

- 12 Mei 2023, 09:50 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker RI

PRFMNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan perhatian kepada kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu perusahaan di kawasan Industri di Kabupaten Bekasi.

Sebagaimana diketahui, saat ini tengah viral dugaan kasus pelecehan seksual di mana adanya seorang karyawan yang diminta melakukan staycation oleh atasannya agar bisa mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

Atas adanya hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dapat Fakta Terbaru Kasus Karyawati Diajak Bos Staycation Syarat Perpanjang Kontrak

Dikatakan Ida, pihaknya juga pasti memberikan perlindungan kepada korban tersebut.

"Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagkerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan yang dikutip hari ini Jumat, 12 Mei 2023.

Ida menambahkan, kasus ini saat ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi.

Baca Juga: Viral Staycation Syarat Perpanjang Kontrak Karyawan Cikarang, DPR Kantongi 4 Nama Perusahaan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x