Sementara untuk tempat karaoke eksekutif boleh buka dengan jam operasional 20.30 – 24.00 WIB, dan karaoke keluarga dibuka mulai pukul 14.00 – 24.00 WIB.
Kemudian untuk tempat biliar/bola sodok dapat menyelenggarakan kegiatan pada bulan Ramadhan selama berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif pukul 20.30 – 24.00 WIB.
Sementara jika tempat biliar berlokasi tidak dalam satu ruangan dengan kelab malam, diskotik, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan, dan bar/rumah minum boleh buka pukul 11.00 – 24.00 WIB.
Baca Juga: Banjir Landa Soreang dan 4 Titik Lain Hari ini, Bupati Bandung Siapkan Sederet Solusi Atasi Genangan
Berikut aturan yang berlaku saat bulan Ramadhan untuk setiap penyelenggaraan usaha pariwisata di DKI Jakarta selama Ramadhan dan Idul Fitri 2023:
- Dilarang memasang reklame atau poster atau publikasi serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme.
- Dilarang menimbulkan gangguan terhadap lingkungan.
- Dilarang menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apa pun.
- Dilarang memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan/perjudian serta peredaran dan pemakaian narkoba.
Baca Juga: Heboh! Ada Ramen Vegan Rasa Kaldu Tulang Babi Punya Sertifikat Halal, Kok Bisa?