Kasus Investasi Bodong dengan Modus Usaha Catering di Kuningan Terbongkar, Satu Orang Ditangkap

- 27 Januari 2023, 16:20 WIB
Polisi bongkar kasus investasi bodong dengan modus usaha catering di Kuningan, Jumat 27 Januari 2023.
Polisi bongkar kasus investasi bodong dengan modus usaha catering di Kuningan, Jumat 27 Januari 2023. /Dok Humas Polda Jabar

PRFMNEWS - Polisi mengungkap kasus investasi bodong dengan modus usaha catering di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda mengungkapkan, tercatat total kerugian mencapai Rp3,1 miliar dari 23 korban dalam kasus investasi bodong dengan modus usaha catering di Kuningan ini.

Dhany memaparkan, pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial AA (39) warga di wilayah Darma, Kuningan.

Baca Juga: Kementerian Kominfo Buka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri, Ini Daftar Perguruan Tingginya

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo meminta masyarakat untuk cerdas dan kritis terhadap setiap penawaran investasi.

"Oleh karena itu jangan mudah termakan bujuk rayu penawaran investasi, cek legalitas atau perizinan perusahaan ivestasi di otoritas jasa keuangan," ucap Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Jonatan Christie Jadi Wakil Indonesia Pertama yang Lolos ke Semifinal Indonesia Masters 2023

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah dalam keterangan persnya, Jumat 27 Januari 2023 mengatakan, kasus investasi bodong ini bisa terungkap berawal dari laporan sejumlah warga kepada petugas.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x