Kadinkes Jabar : UHC Jawa Barat Sampai Maret 2023 Capai 91 Persen

- 17 Maret 2023, 17:42 WIB
Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten/Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten/Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). /BPJS Kesehatan/

PRFMNEWS - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten/Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia pada 14 Maret 2023 lalu.

Penghargaan UHC kepada para kepala daerah diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Balai Sudirman Jakarta.

Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta menyampaikan sejumlah langkah strategis yang harus dilakukan Pemda guna mencapai target Cakupan kesehatan semesta minimum 98 persen pada tahun 2024.

Baca Juga: Pengalaman Use Juhana, Warga Bandung yang Rasakan Manfaat UHC BPJS Kesehatan

Langkah–langkah strategis tersebut antara lain mengintergrasikan Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam Program JKN, meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan Kesehatan bagi masyarakat.

Selain itu juga pemerintah daerah mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para panyandang disabilitas, warga lanjut usia dan masyarakat terlantar, memastikan seluruh pemberi kerja diwilayahnya untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya sebagai peserta tanpa terkecuali, mendorong upaya peningkatan mutu layanan Kesehatan melalui penyediaan fasilitas kesehatan termasuk SDM kesehatan, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan Kesehatan yang bermutu.

Khusus untuk Provinsi Jawa Barat, terdapat 13 Kabupaten/Kota yang sudah mencapai UHC dan diberikan langsung penghargaan UHC oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan didampingi Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

13 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Barat yang sudah UHC dengan Cakupan Kepesertaan lebih dari 95 % antara lain Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Cirebon.

Baca Juga: Datangi RS Hermina Arcamanik, Dirut BPJS Pastikan Masyarakat Rasakan Peningkatan Kualitas Layanan

Kemudian Kota Sukabumi, Kota Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cirebon, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Sukabumi.

Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten/Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten/Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dalam kesempatan ini, Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mendukung dan berkomitmen pada pencapaian UHC.

Harapannya UHC dapat terus dipertahankan dan diikuti oleh 14 Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat.

Sampai dengan 1 Maret 2023 Sebanyak 44.505.193 jiwa penduduk Jawa Barat telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Capaiannya ini dari total jumlah penduduk 48.637.180 jiwa atau sebesar 91.50%. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Jawa Barat telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat R Nina Susana Dewi mengatakan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Baca Juga: Program Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan Masih Tersedia, Berikut Cara Daftarnya

“Memberikan motivasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah memberikan perlindungan/ jaminan kesehatan masyarakatnya (universal health coverage) lebih dari 95 persen,” kata Nina Kamis, 16 Maret 2023.

Nina berharap, 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat mencapai UHC dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95 persen.

“Agar warga masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan dan ini perlu dukungan lintas sektor terkait, sebagaimana amanat inpres nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan anggaran berupa anggaran APBD Provinsi Jawa Barat adalah dengan memberikan:

1. Bantuan kontribusi PBI JK bagi peserta dari segmen PBI APBN sesuai kapasitas fiskal Provinsi Jawa Barat sejumlah peserta yang terdaftar dalam SK Kemensos RI

2. Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/ Kota sebesar 40% dari iuran peserta PBI APBD yang didaftarkan oleh Kab/Kota di Jawa Barat sesuai Pergub 41 tahun 2021Tentang Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Daerah serta pembayaran kontribusi iuran premi untuk PBI-JK.

Baca Juga: Kemenkes Tambah Daftar RS Guna Tingkatkan Pengobatan Penyakit Katastropik bagi Peserta JKN BPJS Kesehatan

“Diharapkan dengan dilaksanakannya koordinasi lintas sektor ini dapat diperoleh pendataan yang lebih akurat, dan pembiayaan yang efektif efisien dan berdaya guna,” papar Nina.

Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Nina, keberlanjutan pendanaan dan penguatan tata kelola SJSN, termasuk perluasan dan pengembangan sistem kepesertaan, sinergi data dasar kependudukan, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data BPJS Kesehatan perlu didukung dengan pembangunan sistem monitoring dan evaluasi yang terintegrasi.

“Kami berharap dengan tarif pelayanan peserta BPJS ke faskes tingkat pertama maupun RS yang lebih baik saat ini, juga pembayaran klaim yang sudah semakin cepat dan lancar, sudah selayaknya pencapaian UHC juga diikuti dengan peningkatan mutu layanan kepada peserta sehingga keikutsertaan menjadi peserta JKN-KIS benar-benar dirasakan manfaatnya,” tutup Arief.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x