Kemendag Musnahkan 730 Bal Pakaian, Sepatu, dan Tas Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar

- 17 Maret 2023, 17:00 WIB
Pemusnahan 730 bal pakaian, sepatu, dan  tas  bekas yang  diduga barang impor senilai kurang lebih Rp10 miliar.
Pemusnahan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga barang impor senilai kurang lebih Rp10 miliar. /kemendag

PRFMNEWS - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya menjaga daya saing industri dalam negeri, salah satunya dengan memberikan pengawasan ketat pada impor pakaian bekas.

Demi perlindungan kepada konsumen, Kemendag memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga barang impor senilai kurang lebih Rp10 miliar.

Hal ini dilakukan Kemendag juga untuk mencegah konsumen terpapar penyakit yang menempel pada barang-barang bekas yang diimpor itu.

Baca Juga: Ngaku Pecinta Baju Thrifting Sampai Beli Jas di Gedebage, Anggota DPR: Salahnya Bisnis Ini Dimana?

Pemusnahan dilakukab secara simbolis oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau Jumat, 17 Maret 2023.

"Sebagai responsdan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan, kami mmelakukan pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar," terang Zulkifli Hasan.

Dijelaskan dia, pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap pengawasan yang dilakukan pihaknya terhadap bisnis thrifting.

Baca Juga: Hadapi Grand Final Proliga 2023, Bandung bjb Tandamata Rilis Jersey Khusus

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x