"Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Zulkifli Hasan juga menekankan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pihaknya dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.***