“Bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Aplikasi Cantas Penunjang Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Diluncurkan saat Uji Coba MLFF di Bali
Sebelumnya, pada Minggu 5 Maret 2023, Satlantas Polres Klungkung mengamankan empat sepeda motor yang menggunakan plat nomor kendaraan palsu.
Empat unit kendaraan roda dua itu diamankan di Nusa Lembongan yang dikendarai oleh sejumlah WNA dan masyarakat lokal sekira pukul 10.00 WITA.
Saat ditindak petugas, sejumlah pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat, yaitu mengendarai kendaraan dengan menggunakan plat nomor palsu.
Selain itu, mereka juga tidak menggunakan helm SNI, tidak memiliki SIM, tak membawa identitas diri (Paspor), dan tidak memiliki surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.
Saat ini penyidik Satlantas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung tengah berupaya mengecek status motor itu, serta melakukan pendalaman terhadap keempat WNA dan masyarakat lokal yang tertangkap mengendarai kendaraan tersebut.
"Untuk WNA yang ditangkap di Nusa Lembongan itu berasal dari Prancis dan Australia. Sedangkan untuk yang bule Rusia hingga kini belum ditemukan," ungkap Satake Bayu.***