Program Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan Masih Tersedia, Berikut Cara Daftarnya

- 6 Maret 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /dok BPJS

PRFMNEWS – BPJS Kesehatan menyediakan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) bagi peserta yang memiliki tunggakan.

REHAB merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap cicil.

Syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti program REHAB yaitu memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan dan maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Baca Juga: 12.400 Non ASN Kota Bandung Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara simulasi cicilan ataupun daftar program REHAB BPJS Kesehatan:

1. Unduh aplikasi JKN Mobile
2. Daftar dengan masukan NIK, nama dan tanggal lahir
3. Pilih menu REHAB pada menu JKN Mobile
4. Akan muncul total tunggakan, klik lanjut
5. Klik setuju pada syarat dan ketentuan program
6. Lakukan simulasi cicilan dengan memilih jangka waktu pembayaran bertahap
(minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak)

Baca Juga: Cara Mudah Ubah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online, Cukup dari HP Saja

7. Klik lanjut untuk mengikuti program REHAB dengan simulasi tersebut
8. Pilih Opsi untuk Pembayaran Tagihan dan klik daftar
9. Konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program REHAB
10. Pastikan data dan email sesuai, apabila belum sesuai maka lakukan perubahan data terlebih dahulu
11. Apabila telah sesuai klik setuju
12. Bayar tagihan iuran pada kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Baca Juga: Tarif BPJS Kesehatan Resmi Naik! Ini Daftar Layanan yang Termasuk Tanggungan BPJS Kesehatan

13. Pendaftaran program REHAB bisa dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali Februari pada tanggal 27
14. Peserta yang terdaftar autodebet maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan tersebut.

Selain melalui JKN Mobile, pendaftaran program REHAB juga bisa dilakukan melalui Call Center 165.

Itulah syarat serta cara untuk mengikuti program REHAB bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan cicilan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x