Respons 2 Menteri soal KCI Ingin Impor Kereta Bekas Jepang untuk Peremajaan KRL Jabodetabek

- 5 Maret 2023, 09:14 WIB
Ilustrasi KRL./
Ilustrasi KRL./ /Antara/Arif Firmansyah


PRFMNEWS – Dua menteri merespons keinginan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang ingin impor kereta bekas dari Jepang guna peremajaan sarana KRL Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).

Dua menteri yang angkat bicara soal keinginan KCI mengimpor KRL bekas dari Jepang yaitu Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan.

Respons Menperin Agus dan Menkopolhukam Luhut ini disampaikan usai DJKA Kemenhub mendukung upaya peremajaan sarana KRL yang sedang dilakukan oleh KCI.

Baca Juga: KAI Imbau Penumpang Kereta Api Bawa Bukti Vaksin Covid-19 untuk Syarat Boarding

Peremajaan sarana kereta ini didukung DJKA karena pada tahun 2023 ini ada 10 rangkaian KRL Jabodetabek yang akan dipensiunkan atau tidak akan lagi dioperasikan mengangkut penumpang.

Dukungan itu disampaikan dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian tertanggal 19 Desember 2022.

Selain didorong oleh faktor usia sarana, Kemenhub juga mencatat kebutuhan pengadaan muncul untuk mengakomodasi pertumbuhan jumlah penumpang yang semakin tinggi.

Baca Juga: KAI Berencana Tambah Kuota Tiket dan Kereta Api Tambahan untuk Mudik-Balik Lebaran 2023

KCI sendiri telah mengajukan sudah mengirim surat permohonan impor KRL bekas berusia 28 tahun dari Jepang sejak September 2022 kepada Kementerian Perdagangan.

Menanggapi dukungan Kemenhub tersebut, Menperin Agus mengatakan bahwa perencanaan kebutuhan KRL harus lebih terstruktur dan sistematis, sehingga kebutuhannya dapat dipersiapkan industri dalam negeri.

“Catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang,” kata Menperin, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Tak Sembarangan, KAI Punya 5 Aturan Ambil Foto-Video di Stasiun dan Saat Perjalanan di Dalam Kereta Api

Menperin memaparkan, terdapat tiga hal yang menjadi pertimbangan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan transportasi masyarakat dengan industri dalam negeri.

Ketiganya yakni, penggunaan industri dalam negeri, terciptanya penyerapan tenaga kerja apabila kebijakan yang diambil adalah retrofit yakni penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama. Terakhir adalah bagaimana membuat transportasi publik dapat terjaga.

Menurut Agus, keputusan mengimpor KRL bekas tetap ada dalam opsi kebijakan yang akan diambil pemerintah, walaupun tidak masuk dalam kategori prioritas.

“Importasi tetap ada dalam opsi, walaupun tidak prioritas (apalagi barang bekas). Kebijakan bisa berupa retrovit atau gabungan antara retrovit dan importasi,” ujar Agus.

Kemudian Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo turut bersuara dan mengungkapkan bahwa Indonesia tidak perlu mengimpor KRL karena industri kereta api nasional mampu memproduksinya.

Sementara itu, Menkopolhukam Luhut merespons hal tersebut dengan segera mengirim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit atas impor KRL bekas.

Luhut menekankan tidak ingin mengulangi kesalahan atas kejadian impor barang bekas pada masa lalu. Ia pun meminta agar ada perencanaan lebih rinci agar negara tidak terus melakukan impor.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x