Namun mereka masih butuh uang lebih untuk kebutuhan makanan bernutrisi lainnya juga guna menebus obat-obat yang belum tercakup dalam BPJS Kesehatan.
Bukan Hanya Beri Bantuan Uang
Selain bantuan uang, terang Risma, Kementerian Sosial juga turut memberikan dukungan berupa fasilitas antar jemput pengobatan.
Ditambah pula fasilitas penginapan untuk singgah bagi PM yang memang hanya bisa dirawat di rumah sakit di kota besar sekitar Jakarta dan Bandung sehingga sulit untuk pulang pergi.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati 5 Langkah Strategis
Diuraikan Risma, upaya memperoleh data PM yang berhak mendapatkan bantuan tersebut yaitu melalui media scanning terhadap sejumlah media massa dan media sosial oleh Kemensos.
Menurutnya, pihaknya setiap hari melakukan media scanning pada 5-10 media untuk menemukan masyarakat yang membutuhkan pertolongan pengobatan.
"Ini nggak pakai prosedur, ini langsung kita tangkap begitu ada teman-teman media muat lalu langsung kami datang ke sana. Enggak pakai prosedur apa-apa," terangnya.***