Aturan dan Cara Beli Tiket Kereta Api Anak 3 Tahun ke Bawah, Gratis atau Bayar Tarif Dewasa?

- 20 Februari 2023, 16:18 WIB
Ilustrasi kereta api
Ilustrasi kereta api /Tangkap layar Instagram.com/@keretaapikita


PRFMNEWS – Aturan dan cara beli tiket kereta api (KA) untuk anak usia di bawah 3 tahun alias batita atau infant penting diketahui sebelum melakukan perjalanan bersama putra putri kesayangan Anda.

Tiket kereta api jarak jauh/antarkota dan jarak dekat (lokal/komuter) untuk penumpang anak umur di bawah 3 tahun bisa dipesan secara gratis maupun berbayar.

Jika bayar, tiket kereta api antarkota maupun KA lokal untuk penumpang anak usia di bawah 3 tahun diterapkan tarif normal yang berlaku pada penumpang dewasa.

Baca Juga: Asik! Ada Promo Harga Tiket Masuk Garut Dinoland Cuma Rp21Ribu, Begini Cara Belinya

Aturan atau ketentuan membeli tiket KA untuk penumpang infant baik secara online maupun offline di loket stasiun ini disampaikan PT KAI (Persero) melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka.

PT KAI menyatakan satu penumpang dewasa boleh membawa satu penumpang anak usia 1 bulan hingga 3 tahun dan anak tersebut bebas biaya tiket alias gratis, namun tidak dapat tempat duduk/dipangku.

Namun, jika satu penumpang dewasa membawa lebih dari satu penumpang infant, maka penumpang anak batita lainnya dikenakan tarif tiket dewasa dan mendapat tempat duduk.

Baca Juga: Mau Beli Tiket KA Mudik Lebaran 2023? Cek Cara, Syarat dan Jadwal Pesan Sesuai Tanggal Keberangkatan

Agar lebih jelas, berikut ini ketentuan pembelian tiket KA untuk penumpang infant:

- Untuk 1 penumpang dewasa hanya diberikan satu reduksi infant.

- Penumpang infant tidak dikenakan bea atau gratis (reduksi 100%).

- Penumpang infant tidak mendapatkan tempat duduk atau kursi, saat di atas KA (dipangku).

- Jika satu penumpang dewasa membawa lebih dari satu infant, maka anak kedua dan seterusnya dari penumpang tersebut dikenakan tarif penumpang dewasa.

Baca Juga: KAI Umumkan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Bisa Dibeli Mulai 26 Februari 2023

- Ketentuan tiket penumpang infant berlaku untuk perjalanan KA jarak dekat (lokal/komuter) dan KA antarkota (kelas eksekutif, bisnis, ekonomi).

- Khusus KA jarak dekat (lokal/komuter) penumpang infant tidak dicetakkan tiket.


Adapun cara membeli tiket KA untuk penumpang infant yaitu sebagai berikut:

1. Secara online melalui aplikasi KAI Access atau website kai.id

- Terdapat kolom untuk penumpang infant, masukkan penumpang infant sesuai jumlahnya. Nomor identitas penumpang infant diisi dengan NIK atau nomor Kartu Identitas Anak (KIA).

- Kolom penumpang infant hanya bisa diisi dengan jumlah yang sama atau lebih kecil dari penumpang dewasa.

- Jika jumlah infant lebih banyak dari jumlah penumpang dewasa, maka penumpang infant sisanya dianggap sebagai penumpang dewasa dan dimasukkan dalam kolom dewasa.

Baca Juga: Berlaku Setiap Hari, KAI Jakarta Sediakan Tiket Murah Semua Kelas Kereta Api Mulai Rp25 Ribu


2. Secara offline melalui loket pemesanan di stasiun

- Apabila penumpang lupa menginput penumpang infant melalui website pemesanan kai.id, aplikasi KAI Access atau mitra resmi penjualan lainnya, maka tiket infant masih dapat dibeli melalui loket stasiun.

- Pembelian tiket infant di loket stasiun dapat dilakukan paling lambat satu jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah